Salah satu modus pembagian jatah uang korupsi proyek e-KTP ialah menyamarkan aliran dana dengan memakai jasa kurir yang menyediakan rekening penampungan duit.
Dwina Michaella sudah mendatangi Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
"Pagi ini KPK menerima surat terkait dengan ketidakhadiran SetyaNovanto sebagai saksi untuk tersangka ASS. Alasan yang digunakan adalah terkait izin presiden," kata Kabiro Humas KPKFebriDiansyah
"Saya belum tahu beliau (Setya Novanto) hadir apa nggak. Tapi kami memberikan saran tidak mungkin bisa hadir karena KPK tidak mempunyai wewenang," tandas Fredrich Yunadi.
"Ketika surat itu (SPDP) dikeluarkan, maka dengan sendirinya untuk KPK sudah tidak menjadi rahasia lagi karena surat tersebut sudah publish, beredar keluar paling tidak ada dua pihak, yakni JPU atau tersangka," kata Fickar.
KPK membenarkan ada Sprindik baru kasus korupsi e-KTP yang terbit pada akhir Oktober 2017. Tapi, KPK masih mencari waktu yang tepat untuk mengumumkan nama tersangka baru di Sprindik itu.