tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deisti Astriani Tagor, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella pada Rabu (10/1/2018). Keluarga Setya Novanto ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi pengadaan e-KTP, mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK memeriksa keluarga Novanto dalam rangka pengembangan penyelidikan kasus korupsi e-KTP. "Pengembangan perkara e-KTP untuk menemukan tersangka lain," kata Febri saat dikonfirmasi Tirto, hari ini.
Febri mengaku, KPK belum bisa mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Komisi antirasuah tengah melakukan penyelidikan berkaitan dugaan merintangi proses penyidikan. "Untuk nama tersangka belum bisa disampaikan, tapi kasus pasal 21 itu memang sedang kita sidik," kata Febri.
Dwina yang berjalan di depan Rheza menerobos para pewarta yang sedianya ingin tentang kepemilikan saham PT Mondailindo Graha Perdana dan seluk-beluk PT Murakabi Sejahtera. Keduanya langsung masuk ke mobil Toyota Vellfire berwarna hitam bernomor polisi B 2399 SKK.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH