Jika ingin jujur, kasus kerusuhan hingga berujung penangkapan terhadap 57 tahanan tersebut dikarenakan kerusuhan yang terjadi di Papua akibat imbas kasus rasisme di Jawa Timur.
Kuasa Hukum Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP, Nova Irone Surentu dan timnya tidak bisa menunjukkan bukti asli berkas perkara dengan dalih berkas sudah P21.