Menuju konten utama

KNPI Papua Barat Laporkan Dugaan Rasisme terhadap Natalius Pigai

Pemilik akun Facebook bernama Ambrosius Nababan dilaporkan ke Polda Papua Barat soal dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap Natalius Pigai.

KNPI Papua Barat Laporkan Dugaan Rasisme terhadap Natalius Pigai
Natalius Pigai di kantor Kemkopolhukam, Jakarta, Jumat (9/6). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Sius Dowansiba melaporkan pemilik akun Facebook bernama Ambrosius Nababan perihal dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua, Natalius Pigai, ke Polda Papua Barat.

Pengaduan tersebut terdaftar dengan Nomor:/LP/17/I/2021/Papua Barat bertanggal 25 Januari 2021.

"Kasus ini menjadi atensi Polda Papua Barat dan telah dikoordinasikan langsung langsung oleh Dirkrimsus Kombes Pol Romylus Tamtelahitu," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Unit Krimsus Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan tim siber Bareskrim Polri terkait pelaporan kasus tersebut. Adam mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan perkara ini ditangani kepolisian.

Rampung membuat pengaduan, KNPI Papua Barat pun menyatakan sikap bahwa mereka menolak rasisme yang dilakukan Ambrosius.

KNPI juga menuntut kepolisian agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku; serta meminta polisi profesional terhadap perkara ini, sehingga terduga pelaku segera diproses hukum.

"Segenap pemuda dan warga asli Papua di Provinsi Papua Barat akan terus mengawal proses hukum terhadap terduga pelaku hingga tuntas,” kata Dowansiba.

Baca juga artikel terkait KASUS RASISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz