tirto.id - Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, 57 warga yang ditangkap dan kini ditahan di berbagai tempat di Indonesia terkait peristiwa rasisme di Surabaya, Jawa Timur.
"Jika ingin jujur, kasus kerusuhan hingga berujung penangkapan terhadap 57 tahanan tersebut dikarenakan kerusuhan yang terjadi di Papua akibat imbas kasus rasisme di Jawa Timur," kata Waterpauw, dikutip dari Antara, Jumat (14/2/2020).
Pernyataan Waterpauw terkait dengan penyerahan data tim pembela HAM Papua, Veronica Koman, di Canberra, Australia. Tim Vero, menyerahkan surat berisi daftar 57 tahanan politik dan 243 korban sipil yang meninggal selama operasi militer di Nduga, Papua, sejak Desember 2018, kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Waterpauw, tahanan tersebut bukan terkait dengan peristiwa politik, melainkan tindak pidana.
"Saya tegas katakan pernyataan seorang saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik, saya katakan tidak benar," ujar dia.
Ia mengklaim telah menangani secara profesional terkait kerusuhan di Papua pada 2019 yang terjadi setelah rasisme di Surabaya.
"Jangan dari (Australia) sana dapat data simpang siur lalu buang ke publik (di Indonesia bahkan dunia) kami di sini aparat yang ditugaskan negara secara sah dan sebagai perpanjangan tangan negara," ujarnya.
Waterpauw juga mengatakan, data Veronica Koman tak logis bila yang bersangkutan menyampaikan sesuatu tentang Papua, namun tidak berada di lapangan.
Setelah peristiwa rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, terjadi gelombang besar protes di Papua, sehingga memicu kerusuhan.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz