Menuju konten utama

Bareskrim Polri Tangani Kasus Dugaan Rasisme kepada Natalius Pigai

Alasan Bareskrim Polri akan menangani pelimpahan kasus rasisme dari dua Polda Papua karena yang melakukan diduga beraada di Jakarta.

Bareskrim Polri Tangani Kasus Dugaan Rasisme kepada Natalius Pigai
Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, di Jakarta, Senin (29/8). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Dua berkas laporan polisi di Polda Papua ihwal rasisme terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Unit Siber di markas pusat pun akan menangani perkara tersebut.

"Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan laporan tersebut ke Bareskrim. Kenapa dilimpahkan? Diduga, dari analisis siber, yang melakukan ada di Jakarta," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (25/1/2021).

Terduga pelaku rasisme sekaligus pemilik akun Facebook adalah Ambroncius Nababan, kepolisian telah mengirimkan surat pemanggilan guna klarifikasi perkara. Penyidik juga akan meminta keterangan dari para ahli dan saksi lainnya.

Argo mengatakan ada dua pelapor dalam kasus ini. "Pertama, atas nama Sitanggang. Kedua, Thomas Barung," imbuh dia.

Argo mengingatkan agar warga Papua mempercayai polisi dalam penanganan kasus ini dan tidak bertindak yang melanggar hukum. Selain itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Sius Dowansiba juga melaporkan Ambroncius Nababan, hari ini. Pengaduan tersebut terdaftar dengan Nomor:/LP/17/I/2021/Papua Barat bertanggal 25 Januari 2021.

KNPI juga menuntut kepolisian agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku; serta meminta polisi profesional terhadap perkara ini, sehingga terduga pelaku segera diproses hukum.

"Segenap pemuda dan warga asli Papua di Provinsi Papua Barat akan terus mengawal proses hukum terhadap terduga pelaku hingga tuntas,” kata Dowansiba.

Lantas, Pigai pun sempat mengunggah gambar rasisme yang ditujukan kepada dirinya, yakni gambar persandingan antara dua dengan gorila, dan disertakan kalimat soal vaksin Sinovac.

Baca juga artikel terkait KASUS RASISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz