Indeks Racun Sianida
Anak MTs di Pacitan Tewas karena Kopi Sianida, Ini Faktanya
Pelajar MTs di Pacitan tewas karena minum kopi sianida. Berikut ini adalah pelaku dan fakta kasus.
Fakta-fakta & Kronologi Kasus Pengirim Satai Ayam Beracun di Bantul
Berikut adalah fakta-fakta dan kronologi kasus pengirim satai ayam beracun di Bantul, DIY.
Pelaku Satai Beracun di Bantul Sudah Lama Pesan Sianida via Online
Sianida dipesan tersangka NA melalui aplikasi jual beli online beberapa bulan sebelum melancarkan aksinya.
Apa Itu Sianida dalam Kasus Pengirim Satai Beracun di Bantul?
Selama Perang Dunia II, Nazi menggunakan sianida sebagai alat untuk genosida di kamar gas.
Motif Pelaku Sate Beracun di Bantul: Sakit Hati Ditinggal Nikah
Pelaku berinisial NA mengirimkan sate ayam yang sudah diberi racun sianida kepada seorang pria bernama Tomy.
Riwayat Risin, Racun Biji Jarak dan Modal Upaya Pembunuhan Presiden
Risin 6.000 x lebih mematikan ketimbang sianida, 12.000 x lebih mematikan ketimbang racun ular derik. Gejalanya tidak langsung muncul, dan hingga kini belum ada obat penawarnya.
Kuasa Hukum Jessica Bersikeras Jessica Tidak Bersalah
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso Otto Hasibuan bersikeras Jessica tidak bersalah dalam perkara kematian Wayan Mirna Salihin. Pernyataannya didasari atas kenyataan yang menunjukkan bahwa dua alat bukti yang digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak ada dalam sidang.
Otto Nyatakan Saksi Ahli Psikologi Langgar Kode Etik
Saksi ahli psikologi yang sempat didatangkan dalam persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso disebut oleh Otto Hasibuan telah melanggar kode etik. Mengungkap rahasia klien di depan persidangan, psikolog akan mendapat ancaman pidana.
Hakim Desak Saksi Ahli Sebutkan Motif Terdakwa Jessica
Hakim Binsar Gultom menginginkan saksi ahli kriminolog Eva Achjani Zulfa memberikan gambaran motif terdakwa membunuh Mirna agar jalan persidangan semakin terang.
Ahli Psikologi: Sifat Narsis Jessica Bukan Pemicu Pembunuhan
Sifat amorous narcissist yang diduga dimiliki oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso dinyatakan sebagai bukan faktor pemicu tindakan pembunuhan. Sementara itu, Otto Hasibuan, sebagai ketua tim kuasa hukum Jessica mengatakan kliennya tidak pernah melanggar hukum selama tinggal di Australia.
Sidang Jessica Akan Hadirkan Psikiater dan Toksilog
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan ahli penyakit jiwa atau psikater dalam lanjutan sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.