Indeks Qanun Jinayah

Pasangan di Banda Aceh Dihukum Cambuk 17 Kali karena Bermesraan
Hard news
Kamis, 11 Nov 2021

Pasangan di Banda Aceh Dihukum Cambuk 17 Kali karena Bermesraan

Hukuman cambuk dilaksanakan di Taman Bustanussalatin (taman sari) Banda Aceh.
Mau Dibawa Ke Mana Aceh dengan Perda Syariat Hukum Cambuk?
Hukum
Senin, 20 Agt 2018

Mau Dibawa Ke Mana Aceh dengan Perda Syariat Hukum Cambuk?

Di Aceh, LGBT diburu. Mereka diperlakukan bak warga kelas dua. Qanun syariat dianggap ringan ke bawah tapi tumpul ke atas.
Pergub Memindahkan Hukum Cambuk di Aceh demi Investasi
Current issue
Sabtu, 21 Apr 2018

Pergub Memindahkan Hukum Cambuk di Aceh demi Investasi

Memindah lokasi hukum cambuk dari tempat terbuka ke dalam penjara tetap saja melanggar hak asasi manusia.
Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Dihukum 120 Kali Cambuk
Hard news
Jumat, 10 Mar 2017

Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Dihukum 120 Kali Cambuk

Mahkamah Syariah Aceh besar menjatuhkan hukuman cambuk 120 kali kepada pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku seorang petani sekaligus guru mengaji.
Suara-Suara yang Menentang Hukum Cambuk
Mild report
Jumat, 3 Feb 2017

Suara-Suara yang Menentang Hukum Cambuk

Penerapan pidana cambuk kerap dinilai sebagai bentuk kekejaman, penyiksaan, dan bertentangan dengan rasa keadilan hukum, serta dikategorikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menjadi Kriminal Karena Orientasi Seksual
Mild report
Kamis, 11 Agt 2016

Menjadi Kriminal Karena Orientasi Seksual

Di Aceh, terhitung sejak September 2014, menjadi tidak heteroseksual adalah kejahatan, sebuah tindak kriminal. Ia ada hukumannya, dicambuk seratus kali di muka umum dan dikurung 100 bulan dalam penjara. Seperti apa nasib mereka setelah aturan itu berlaku?
LGBT Langgar Qanun Jinayah, Hukumannya Cambuk
Jumat, 26 Feb 2016

LGBT Langgar Qanun Jinayah, Hukumannya Cambuk

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh akan memberlakukan hukuman cambuk bila mendapati lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) melanggar Qanun Jinayah.