PT Bukit Asam resmi menjadi holding setelah akta inbreng ditandatangani Menteri Rini Soemarno dan mendapatkan dukungan dari pemegang saham publik pada Rabu.
Meski berubah statusnya dari persero menjadi non persero, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis.
Rapat umum pemegang saham tahunan PT Timah Tbk menyepakati untuk membagikan dividen tunai sebesar 30 persen atau Rp30,47 miliar dari total laba bersih sebesar Rp 101,56 miliar dengan tahun buku 2015.