Sejumlah warga Jakarta terpaksa harus tinggal di pinggir jalan karena tak lagi mampu membayar kontrakan akibat kehilangan pekerjaan di tengah pandemi corona COVID-19.
Pemrprov DKI bersama Polda Metro Jaya dan Kodam akan meningkatkan kedisiplinan kepada perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi, maupun masyarakat yang berkerumunan.