Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa wacana melakukan relaksasi PSBB tidak berarti melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan Provinsi Jawa Barat akan menerapkan PSBB yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020.
Kualitas udara di Jakarta membaik karena semakin berkurangnya aktivitas masyarakat, seperti melakukan WFH, berkegiatan di rumah, dan pembatasan jam operasional angkutan umum.
Gubernur Ridwan Kamil menyatakan usulan pemberlakukan PSBB skala provinsi di Jawa Barat akan diajukan kepada Kemenkes. Rencana PSBB Jawa Barat diberlakukan mulai 6 Mei 2020.
Per 28 April atau hari kelima Operasi Ketupat Tahun 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ribuan kendaraan kendaraan mencoba keluar dari Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Pemerintah telah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik pada 28 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.