Pemerintah telah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik pada 28 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru saat hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Kemacetan lalu lintas terjadi di Bunderan Waru atau perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, saat hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (28/4/2020). ANTARA/HO-CCTV Dishub Surabaya/am.Sejumlah kendaraan melintas di jalan Raya Darmo saat hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.Lalu lintas kendaraan di Jalan Gunungsari, saat hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Selasa (28/4/2020), (ANTARA/HO-Dinas Perhubungan Surabaya)Polisi memasang 'water barrier' di Bundaran Waru saat hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.Pedagang mengangkut peralatannya di pasar tumpah di kawasan Tembok Dukuh saat hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/4/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru saat hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Kondisi lalu lintas disejumlah wilayah terlihat padat saat hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Pemerintah telah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik pada 28 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. FOTO/ANTARA FOTO
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya