Energi panas bumi disebut juga energi geothermal. Energi panas bumi di indonesia amat banyak, terlebih karena wilayahnya terdiri atas banyak gunung berapi.
Sampai dengan Desember 2017, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sub sektor panas bumi sebesar Rp933 miliar melampaui 140 persen dari target Rp671,26 miliar.
Pemanfaatan panas bumi untuk pembangkit listrik di Indonesia baru sekitar 1.438,5 MW, padahal potensinya mencapai 28,8 hingga 29 GW. Berbagai upaya telah dilakukan, tetapi perkembangannya masih lamban. Apakah kendalanya?