Indeks Pk Anas Urbaningrum
KPK Eksekusi Masa Hukuman Anas Urbaningrum Hasil Sunatan MA
Anas dieksekusi pada Rabu (3/2/2021) dan akan menjalani pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa tahanan.
Kuasa Hukum Anas Urbaningrum Bandingkan Vonis Saat PT dan PK di MA
Kuasa hukum Anas Urbaningrum membandingkan putusan PK dengan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dalam perkara Anas.
Hukuman Anas Jadi 8 Tahun, ICW Desak MA-KY Lakukan Evaluasi PK
ICW mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengevaluasi persidangan peninjauan kembali (PK) dalam kasus korupsi.
Ramai-ramai Terpidana Korupsi Ajukan PK Setelah Artidjo Pensiun
Pemberatan hukuman yang dilakukan Artidjo adalah "teror" bagi koruptor. Situasi tersebut menjadikan MA sebagai lembaga yang ditakuti.
Sidang PK: Dalih Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Dakwaan
Anas Urbaningrum mengklaim novum baru dari tiga saksi membuktikan bahwa putusan perkara korupsi yang menjeratnya tidak adil dan layak ditinjau kembali.
Sidang PK, Anas Urbaningrum Persoalkan Hukuman Bayar Uang Pengganti
Anas Urbaningrum mempertanyakan dasar penetapan hukuman pembayaran uang pengganti kerugian negara yang dikenakan terhadap dirinya.
Eks Direktur Adhi Karya Bantah Beri Harrier untuk Anas Urbaningrum
Teuku Bagus membantah telah memberikan Toyota Harrier dan sejumlah uang untuk Anas Urbaningrum.
Saksi: Penulisan Kasbon Atas Nama Anas karena Perintah Munadi
Bagus mengaku diperintahkan untuk menuliskan kasbon atas nama Anas Urbaningrum.
Sidang PK Anas: Kesaksian Yulianis Soal Mobil Toyota Harrier
Salah satu poin kesaksian Yulianis dalam sidang PK yang diajukan oleh Anas Urbaningrum berkaitan dengan riwayat pembelian mobil Toyota Harrier.
Artidjo Alkostar Enggan Tanggapi Pengajuan PK Anas Urbaningrum
Menurut Atidjo, mengomentari perkara yang akan berproses atau telah ia tangani tidak sesuai dengan etika hakim.
Tanggapan KPK Soal PK Anas Urbaningrum atas Kasus Korupsi Hambalang
"KPK tidak pernah dalam posisi ragu-ragu [membuktikan Anas melakukan korupsi]," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Kuasa Hukum Bacakan Bukti Baru yang Bisa Bebaskan Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum berencana menghadirkan para saksi untuk memberikan testimoni sebagai bukti baru, yakni Yulianis, Teuku Bagus Mokhamad Noor dan Marisi Matondang
Langkah Anas Urbaningrum Bila PK Kasusnya Menang
"Saya bismillah, saya yakin karena sekali lagi kalau dibaca dengan jernih dan objektif ya harusnya ada putusan yang adil," kata Anas.
Anas Sebut Pengajuan PK Terkait dengan Putusan Kasasi Hakim Artidjo
Anas Urbaningrum membantah pengajuan PK yang dilakukannya berkaitan dengan masa jabatan Hakim Artidjo, melainkan terkait putusan kasasi kasusnya.
Alasan Anas Urbaningrum Ajukan Peninjauan Kembali atas Kasusnya
Anas Urbaningrum merasa tidak mendapatkan keadilan atas putusan perkaranya terkait kasus korupsi wisma atlet.
Anas Urbaningrum Ajukan Peninjauan Kembali atas Kasusnya
Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan hakim.