Keputusan KPU Sumut tidak meloloskan pasangan Saragih-Selian membuat Pilgub Sumut 2018 hanya diikuti dua pasangan calon yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Demokrat menilai tak mungkin JR Saragih tidak memiliki ijazah SMA karena yang bersangkutan adalah lulusan Akademi Militer dan menjadi Bupati Simalungun selama 2 periode.
Pelarangan juga berlaku untuk pemasangan foto Presiden Sukarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 BJ Habibie, dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid.
Jika melihat komposisi fraksi di DPRD Sumut, Edy berada di atas angin karena sudah memiliki dukungan dari parpol-parpol pemilik 55 kursi di legislatif daerah.
Meskipun penggunaan atribut partai oleh Edy Rahmayadi tidak termasuk pelanggaran, akan tetapi hal ini tidak pantas dilakukan mengingat SK pemberhentiannya belum keluar.