JR Saragih tak hanya gagal menjadi calon gubernur di Pilkada Sumut 2018. Dia juga menjadi tersangka pemalsuan legalisir fotokopi ijazah SMA yang digunakan untuk melengkapi syarat pendaftaran peserta Pilkada.
Kata pendukungnya, JR Saragih tak mungkin punya ijazah SMA palsu karena merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990an. Benarkah namanya tercatat sebagai salah satu lulusan Akmil?
KPU Sumut memastikan JR Saragih-Ance Selian kembali tak lolos sebagai peserta Pilkada Sumut 2018 dengan alasan pasangan itu tidak memenuhi syarat sesuai dengan amar putusan Bawaslu Sumatera Utara.
Ance Selian, pasangan JR Saragih, bersyukur Bawaslul Sumut mengabulkan gugatan mereka. Kini Pilgub Sumut diikuti tiga pasangan: JR Saragih-Ance, Edi Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saful Hidayat-Sihar Sitorus.
J.R. Saragih tak lolos jadi kandidat Pilkada Sumut karena berkas salinan legalisir STTB-nya dinyatakan palsu. Kami melacak sekolahnya yang sudah tutup sejak 1994 ini.