Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan pihaknya menyampaikan turut bela sungkawa dan empati kepada para korban penyelenggara Pemilu 2019 yang sakit maupun meninggal dunia.
Dekan Fakultas Psikologi UGM Fatchurohman mengatakan dari hipotesis awal penyebab kematian para petugas pemilu ini menurutnya karena beban kerja yang lebih banyak. Sehingga menurutnya perlu adanya standar operasional prosedur (SOP).
Pemerintah didesak menetapkan Hari berkabung Nasional dan memasang bendera setengah tiang hingga 22 Mei 2019 akibat banyaknya petugas pemilu meninggal yang jumlahnya di atas 500 orang.
Hingga saat ini para petugas yang meninggal dan sakit di DIY belum mendapatkan santunan. Pasalnya proses verifikasi data masih dilakukan untuk kemudian diserahkan ke KPU RI.
Fahri Hamzah menyebutkan, beberapa investigasi yang dilakukan belasan dokter dan advokat tentang kejanggalan banyaknya petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019 ada kemungkinan karena racun.
Evi Erwiyati, anak dari petugas Ketua KPPS yang gugur saat bertugas menceritakan detik-detik terakhir kepergian sang ayah. Meski mengaku sedikit lega karena mendapat santunan, tapi itu semua tak bisa mengembalikan ayahnya.