tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengambil langkah mitigasi agar korban petugas Pemilu 2019 tidak terus bertambah.
Langkah tersebut dengan membentuk tim kesehatan yang tersebar di kantor KPU pusat dan KPU provinsi.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, tim kesehatan tersebut terdiri dari dokter umum, spesialis penyakit dalam, spesialis jantung dan pembuluh darah, perawat, dan khusus di pusat akan disertai dengan spesialis anestesi.
Para tenaga kesehatan tersebut, lanjut Nila, akan bekerja dalam tiga shift. Untuk satu shiftnya, akan bertugas minimal 3 sampai 4 tenaga kesehatan. Mereka sudah mulai beroperasi sejak 7 Mei kemarin, sampai dengan 25 Mei 2019.
"Semoga dengan disiagakan tim kesehatan dapat mencegah hal yang tidak diinginkan," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Selain menyediakan tim kesehatan, Kemenkes RI mengaku menyiapkan alat kesehatan berupa 1 unit ambulans dengan fasilitas lengkap yang tersebar di KPU dan KPU provinsi.
Merujuk data KPU per 7 Mei 2019, tercatat sebanyak 456 orang petugas Pemilu 2019 wafat dan yang sakit mencapai 3.658 orang.
Kemarin (8/5/2019), Kemenkes RI dan KPU RI pun sudah mengadakan rapat koordinasi tertutup.
Pada kesempatan tersebut, Menkes mengaku sudah melakukan audit medis untuk mengetahui faktor-faktor penyebab meninggalnya petugas pemilu, khususnya yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Kami meminta laporan Kepala Dinas Kesehatan di mana kami lakukan audit medik, dalam hal ini kami mendapat data lengkap, untuk hari ini berasal dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta," ujar Nila kepada wartawan usai pertemuan dengan komisioner KPU di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno