Jokowi sudah menginstruksikan KPU untuk memperketat proses rekrutmen untuk meminimalisir petugas KPPS sakit dan meninggal saat bertugas di pemilu 2024.
Pengacara Ani Hasibuan meminta kepolisian menghentikan penyelidikan karena adanya pemeriksaan oleh MKEK yang ia nilai untuk memastikan apakah ada dugaan tindak pidana berdasarkan pernyataan Ani.
Ombudsman menilai, KPU dan juga Bawaslu harus meminta maaf kepada masyarakat terkait banyaknya petugas pemilu yang meninggal saat bertugas di Pilpres 2019.
Mer-C mengatakan penanganan kasus kematian korban petugas Pemilu harus ditingkatkan hingga menemukan penyebab kematian (cause of death/ COD) melalui otopsi.
Din bersama AMPTKP mendesak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menyelesaikan kasus banyaknya Petugas Pemilu yang meninggal dan sakit.