11 Pati Polri memperoleh kenaikan pangkat; Sembilan Kombes mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigjen Pol dan dua Brigjen Pol mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Irjen Pol.
Mantan Kasum TNI Johannes Suryo Prabowo menyatakan penempatan tentara aktif di kementerian atau lembaga adalah hal wajar. Dia mengklaim hal itu tidak akan menghidupkan lagi dwifungsi TNI.
Alasan Mendagri menunjuk pj Gubernur dari polisi aktif adalah karena tidak cukupnya jumlah pejabat eselon I Kemendagri. Padahal bisa saja yang diberikan tanggung jawab adalah pejabat eselon I dari Kementerian/Lembaga lain, yang jumlahnya ratusan.
Penunjukan perwira tinggi Polri sebagai Pj Gubernur karena faktor kerawanan dinilai tidak tepat, karena itu bukan tugas kepala daerah, melainkan aparat keamanan.
Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan untuk menunjuk jenderal polisi aktif sebagai penjabat atau Pj gubernur, padahal potensi melanggar Undang-undang (UU).