“Kita akan duduk dulu untuk tahu bagaimana usulan dan [perkara] persisnya. Apa yang mereka nggak setuju? Kata-kata yang mana? Karena kami sudah ubah [peraturannya],” kata Darmin
Desakan AS agar WTO agar memberikan sanksi tahunan terhadap Indonesia Rp5 Triliun ihwal pelanggaran restriksi perdagangan sebagai cerminan pertarungan proteksionisme.
“Saya berharap negosiasinya berjalan mulus, sehingga tidak akan ada dampak yang berarti. Apakah [dampak] itu akan mengalir ke daerah? Ya tentu saja,” kata Suhariyanto.
Ekonom dari Indef menyarankan, pemerintah menerapkan bea masuk anti-dumping atau non-tariff barrier untuk mengendalikan impor yang dapat membanjiri Indonesia sebagai peralihan pasar Cina maupun AS yang bersitegang.
"Itu (anti dumping) tentu saja pertama-pertama kalau terjadi dumping barang, yang pertama harus dilakukan. Jangan dumping, kalau enggak kita akan kenakan anti dumping," ujar Darmin.
Bank Dunia enggan menyebut kondisi persaingan usaha internasional saat ini sebagai perang dagang, karena masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan.