Nilai biaya haji 2018 bagi jemaah reguler yang terendah berlaku untuk embarkasi Aceh, yakni Rp31,09 juta. Sedangkan nilai biaya haji 2018 bagi jemaah reguler yang tertinggi berlaku untuk embarkasi Lombok, yakni Rp38,79 juta.
Kementerian Agama menjamin telah melakukan perbaikan pelayanan jamaah haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi seiring dengan penambahan kuota yang telah dipastikan oleh pemerintah setempat.
Pansel BPKH telah bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan sejumlah nama calon anggota BPKH. Dari hasil seleksi yang dihelat Pansel disebutkan, terdapat 14 calon badan pelaksana dan 10 calon dewan pengawas BPKH.