Menuju konten utama

Daftar Biaya Haji 2018 Sesuai Embarkasi Berdasarkan Keppres Terbaru

Nilai biaya haji 2018 bagi jemaah reguler yang terendah berlaku untuk embarkasi Aceh, yakni Rp31,09 juta. Sedangkan nilai biaya haji 2018 bagi jemaah reguler yang tertinggi berlaku untuk embarkasi Lombok, yakni Rp38,79 juta.

Daftar Biaya Haji 2018 Sesuai Embarkasi Berdasarkan Keppres Terbaru
Jemaah haji beribadah di sekitar Kabah, Masjidil Haram, Mekah. ANTARA FOTO/ REUTERS/Ahmad Masood.

tirto.id - Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439 Hijriyah atau 2018.

Jokowi menandatangani Kepres tersebut pada 10 April 2018. Keppres tersebut mengatur penetapan besaran nilai biaya haji untuk jemaah reguler berdasarkan lokasi embarkasi. Aturan baru itu juga mengatur besaran nilai biaya haji bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) di setiap embarkasi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menjelaskan kedua hal di atas ialah dua poin pokok yang diatur dalam Keppres tersebut.

“BPIH [biaya] jemaah haji reguler digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Mekah, dan biaya hidup (selama ibadah haji),” kata Ahda dalam siaran resmi Kementerian Agama.

Sementara nilai BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah, menurut Ahda, memasukkan kebutuhan biaya penerbangan, pemondokan di Mekah dan Madinah, biaya hidup selama ibadah haji, biaya pelayanan haji di luar negeri dan biaya pelayanan haji di dalam negeri.

Menurut Ahda, jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Nilai BPIH dalam Keppres terbaru lebih besar dari angka itu. Karena itu jemaah haji reguler wajib membayar lagi dengan nilai setara selisih antara BPIH per-embarkasi dan setoran awal.

“Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH,” kata Ahda.

Ahda menambahkan Kementerian Agama sedang menyiapkan aturan baru tentang teknis pelunasan biaya haji tersebut. Aturan itu akan diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama dan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Menurut Ahda, kedua regulasi tersebut ditargetkan sudah terbit pada pekan ini. Dengan begitu, waktu pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dan TPHD bisa segera diumumkan.

Daftar Nilai Biaya Haji 2018 di Setiap Embarkasi

Berdasar Keppres Nomor 7 Tahun 2018, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji memiliki nilai berbeda-beda berdasarkan lokasi embarkasi.

Nilai biaya haji 2018 bagi jemaah reguler yang terendah berlaku untuk embarkasi Aceh, yakni Rp31,09 juta. Sedangkan nilai biaya haji bagi jemaah reguler yang tertinggi berlaku untuk embarkasi Lombok, yakni Rp38,79 juta.

Adapun nilai biaya haji untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang terendah juga berlaku di embarkasi Aceh, yaitu Rp58,79 juta. Sementara nilai biaya haji TPHD yang tertinggi adalah untuk embarkasi Lombok, yakni Rp66,5 juta.

Berikut daftar nilai biaya haji (BPIH) bagi jemaah haji reguler menurut lokasi embarkasi:

1. Embarkasi Aceh: Rp31.090.010

2. Embarkasi Medan: Rp31.840.375

3. Embarkasi Batam: Rp32.456.450

4. Embarkasi Padang: Rp33.068.245

5. Embarkasi Palembang: Rp33.529.675

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp34.532.190

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp34.532.190

8. Embarkasi Solo: Rp35.933.275

9. Embarkasi Surabaya: Rp36.091.845

10. Embarkasi Banjarmasin: Rp38.157.084

11. Embarkasi Balikpapan: Rp38.525.445

12. Embarkasi Makassar: Rp39.507.741

13. Embarkasi Lombok: Rp38.798.305

Berikut ini daftar nilai biaya haji (BPIH) bagi TPHD menurut lokasi embarkasi:

1. Embarkasi Aceh: Rp58.796.855

2. Embarkasi Medan: Rp59.547.220

3. Embarkasi Batam: Rp60.163.295

4. Embarkasi Padang: Rp60.775.090

5. Embarkasi Palembang: Rp61.236.520

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp62.239.035

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp62.239.035

8. Embarkasi Solo: Rp63.640.120

9. Embarkasi Surabaya: Rp63.798.690

10. Embarkasi Banjarmasin: Rp65.863.929

11. Embarkasi Balikpapan: Rp66.232.290

12. Embarkasi Makassar: Rp67.214.586

13. Embarkasi Lombok: Rp66.505.150

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom