tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017, yang naik sekitar Rp249 ribu dibanding sebelumnya, terjadi karena ada penyesuaian di sejumlah pos pembiayaan yang tidak bisa dihindari.
Namun, Lukman memastikan kenaikan itu akan dibarengi dengan kualitas pelayanan haji yang semakin membaik.
"Ada peningkatan kualitas pelayanan bimbingan manasik haji, tidak hanya ketika jamaah di tanah air saja tapi juga ketika di tanah suci," kata Lukman di Jakarta, pada Jumat (24/3/2017) seperti dikutip Antara.
Dia mengimbuhkan,jatah makan untuk jamaah haji juga lebih banyak dibanding tahun lalu, yaitu menjadi 24 kali makan di Makkah dan 18 kali di Madinah. Waktu tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi bagi tahun ini pun lebih lama, menjadi 41 hari.
Selain itu, menurut Lukman, akan ada peningkatan kualitas tenda saat wukuf di Arafah karena kini dilengkapi pendingin ruangan berupa kipas angin air. Peningkatan kualitas pelayanan juga akan terjadi untuk pelayanan bus antarkota di Saudi, bus shalawat dan bus menuju Armina.
Lukman optimistis pelayanan jamaah haji Indonesia bertambah membaik sebab waktu persiapannya tersedia banyak mengingat penetapan BPIH tahun ini lebih cepat dibanding 2016 lalu. Penetapan BPIH tahun lalu dilakukan pada 30 April 2016 sementara sekarang pada 23 Maret 2017.
"Penetapan BPIH tahun ini itu jauh lebih baik dari sisi percepatan waktu dibanding tahun lalu," kata dia.
Lukman juga mengapresiasi Komisi VIII DPR RI yang segera memberikan persetujuan terhadap pagu plafon pos pembiayaan yang sifatnya penting untuk penyelenggaraan pelayanan ibadah haji. Di antara pos pembiayaan itu seperti terkait dengan akomodasi, konsumsi dan transportasi darat di Arab Saudi.
"Ini amat sangat membantu kami sebagai penyelenggara ibadah haji karena dengan persetujuan plafon atau pagu dengan sejumlah pos pembiayaan tadi itu tentu memperlancar persiapan-persiapan yang kami lakukan," kata dia.
Menurut Menag, hasil yang telah dicapai dari rapat antara pemerintah dan DPR terkait persiapan haji tergolong optimal dengan mempertimbangkan segala hal sehingga BPIH tahun ini rasional.
Kamis kemarin, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati komponen BPIH untuk musim haji 2017 mencapai Rp34.890.312 atau naik Rp249 ribu dibanding 2016 lalu.
Seusai penetapan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Thaher riciannya terdiri dari harga rata-rata komponen penerbangan sebesar Rp26.143.812, biaya pemondokan Rp3.391.500 dan biaya hidup Rp5.355.000 yang diserahkan pada jamaah haji dalam mata uang Arab Saudi Real.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom