Polisi menangkap Adhe Chandra (35) yang diduga sebagai penyebar video hoaks yang menyebutkan seragam tentara Cina di penatu daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polresta Surakarta mengklarifikasi video pembagian sembako yang beredar di medsos adalah video tahun 2017 dan pihaknya akan mengusut dan memberikan sanksi tegas penyebar video tersebut.
TKN Jokowi-Ma'ruf membantah anggapan bahwa pernyataan Wiranto soal penyebar hoaks bisa dijerat dengan UU Terorisme menunjukkan kubu petahana sedang panik.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai keinginan Wiranto untuk memberantas dan menindak penyebar hoaks di Indonesia dengan UU Terorisme adalah hal yang berlebihan.
Koalisi Masyarakat Anti Hoaks mengatakan pernyataan Agum Gumelar perlu ditelusuri lebih jauh sebeb berdasarkan Pasal 164 KUHP bila seseorang tahu kejahatan tetapi tidak memberi tahu, maka dia dipidana lebih dari satu tahun.
Tim Kampanye Daerah Jawa Barat akan mengantisipasi penyebaran hoaks dan fitnah di sekitaran Jawa Barat dengan membuat satuan tugas untuk kampanye door to door.
“Tersangka wajib lapor setiap Senin dan Kamis kepada penyidik untuk memantau perkembangan dia," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (21/1/2019).
"Soalnya kalau dibiarkan mengambang tidak ada penyelesaiannya, itu akan menjadi tuduhan negatif. Seolah-olah ini adalah kebijakan dari organisasi tertentu apalagi itu kalau dikaitkan dengan Badan Pemenangan Nasional," ucap HNW.
“Keterangan dari BBP sangat penting untuk mengungkap aktor intelektual atau buzzer lain yang aktif terlibat dalam penyebaran berita hoaks tersebut,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
“Ini akhirnya terbukti ya bahwa siapa yang pertama kali membuat bahan hoaks, dan itu pertama kali dari pendukung 02,” kata Juru Bicara TKN Arya Sinulingga.