tirto.id -
"Saya masih ingat, pembagian sembako tersebut pada tanggal 28 Juni 2017. Saat itu memang ada pembagian sembako di Kota Solo," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Solo, Rabu (3/4/2019).
Ia mengatakan keterlibatan petugas Kepolisian sudah sesuai dengan aturan yang ada, yaitu setiap ada kegiatan sosial, polisi wajib hadir untuk melakukan pengamanan.
"Kami mengamankan kegiatan masyarakat. Siapapun yang akan melakukan kegiatan sosial, bantuan, pasti kami amankan," katanya.
Ia mengatakan pada video tersebut pernah dijawabnya pada tahun 2017 dan 2018.
"Dan sekarang jelang pemilu, video tersebut diviralkan lagi. Seolah-olah polisi mendukung salah satu pasangan calon," katanya.
Terkait hal itu, ia meminta agar masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi setiap pemberitaan yang ada. Untuk memastikan kebenarannya, ia berharap agar masyarakat mencari kembali tautan berita di kisaran tahun 2017 dan 2018 tentang kegiatan pembagian sembako tersebut.
"Kami harap masyarakat tidak mudah termakan hoaks, karena setiap saat kami harus melakukan klarifikasi atas beredarnya video yang digunakan untuk kepentingan politik tahun 2019 ini," katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengusut dan memberikan sanksi tegas penyebar video tersebut.
"Video ini sangat merugikan kami. Di sini kami tegaskan bahwa Polri tetap netral," katanya.
Sebelumnya, sekitar empat jam yang lalu akun media sosial instagram @sekilasinfo_ mengunggah video pembagian sembako di depan Pasar Gede Surakarta.
Pada video tersebut, terlihat sejumlah anggota Kepolisian membantu membagikan bungkusan sembako kepada warga. Pada keterangan videonya, akun tersebut mengkritisi langkah Kepolisian yang dinilai tidak netral pada proses Pemilu Presiden 2019.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Yulaika Ramadhani