Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi optimistis dari program terbang hemat harga tiket pesawat bisa turun sekitar 15 persen di hari-hari penerbangan sepi.
Menurut Anggota ORI Alvin Lie keputusan menurunkan harga tiket pesawat hingga 50 persen dari tarif batas atas (TBA) yang diteken di kantor Kementerian Bidang Perekonomian itu tak mengikat secara hukum.
Peneliti pariwisata dan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Muhammad Baiquni mempertanyakan tujuan penurunan harga tiket pesawat yang dinilai hanya lip service.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai penurunan tarif batas atas 12-16 persen membuat maskapai bisa berkelit menggunakan dalih masih berada dalam koridor batas tarif yang berlaku.