tirto.id - Pemerintah akan menagih realisasi penurunan harga tiket pesawat berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) maskapai, paling lambat, Senin (1/7/2019) mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memastikan, masih memberikan waktu kepada maskapai untuk segera mengikuti kesepakatan dalam rapat koordinasi yang sempat dilakukan di kantornya pekan lalu.
"Nanti pokoknya Senin (1/7) kalau gak ada [laporan tiket turun] ya kita tagih," ucap Darmin kepada wartawan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (28/6/2019).
Darmin mengingatkan, bila maskapai tidak menaati hasil rapat itu, maka mereka dianggap ingkar janji. Ia pun memastikan pemerintah akan menanti realisasi itu dari maskapai minggu depan.
"Ya iya [Senin 1 Juli 2019]. Kalau gak, dia tidak tepati janji," ucap Darmin.
Darmin juga mengatakan, pemerintah tidak akan memberi pengumuman. Ia meminta agar maskapai konsisten dengan mengumumkan sendiri bahwa mereka telah menurunkan tarif.
"Dia lah [maskapai yang mengumumkan]. Kami paling hanya melihat dia comply apa gak dengan kesepakatan yang dibuat," ucap Darmin.
Sebelumnya, penurunan harga tiket pesawat ini ditargetkan terealisasi sebelum tanggal 1 Juli 2019. Darmin pada Kamis (20/6/2019) lalu memastikan harga tiket akan turun pekan berikutnya.
Darmin juga mengatakan, penurunan tarif ini ditujukan untuk merespon harapan masyarakat. Meksipun demikian, pemerintah kata Darmin juga sudah menyediakan keringanan dan insentif untuk turut mengurangi beban maskapai.
"Seminggu dari sekarang akan disampaikan masing-masing penerbangan [soal penurunan harga tiket]. Tapi, [penurunan] akan diumumkan masing-masing maskapai untuk LCC domestik," kata dia.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali