Meski demikian, proses hukum kepada Meita Irianty tetap harus berjalan. Atwirlany Ritonga berharap, Meita diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Siti, lembaga pendidik tersebut hanya memiliki izin kelompok bermain. Sedangkan kegiatan daycare tidak berizin dan tak tercatat di Dindik Depok.
Arif mengaku, dirinya telah membuat laporan ke Polres Depok kemarin (31/7/2024). Dia pun berharap pelaku diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, pihaknya baru akan melakukan pembantaran (penundaan penahanan sementara) ketika Meita mengalami sakit.