Menteri Agama menginstruksikan kepada seluruh biro penyelenggara ibadah umrah untuk melakukan pendaftaran ulang izin, demi mendukung penggunaan aplikasi Sipatuh.
Mabes Polri dan Kemenag akan membentuk Satgas Bersama untuk mempercepat penanganan kasus penipuan biro travel umrah dan mencegah kejadian serupa berulang.
Penipuan yang dilakukan oleh penyedia jasa umrah First Travel bukan satu-satunya yang terjadi di Indonesia. Sebagai calon konsumen ada baiknya lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah.
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Kaswad Sartono mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan perkembangan kasus Abu Tours dan akan mencabut izin operasionalnya.