Dua korban penipuan First Travel, Pak Te’in, seorang tukang sampah dan Bu Sunaryah penjual kerupuk akan diberangkatkan umrah melalui hasil penggalangan dana.
Nilai sementara tagihan para korban First Travel mendekati Rp1 triliun. Jumlah itu masih mungkin bertambah bila 1000-an pengajuan klaim tagihan piutang selama 18-25 September jadi direkapitulasi.
YLKI mendesak kepolisian segera menangani dugaan penipuan jemaah umrah yang melibatkan agen bernama Kafilah Rindu Ka'bah (KRK). Nasib korban penipuan ini mirip dengan jemaah umroh First Travel.
Kementerian Agama diminta untuk mengatur bisnis biro perjalanan haji dan umrah guna mencegah terulangnya kasus penipuan yang merugikan ribuan calon jemaah.