YLBHI menilai langkah Presiden Jokowi dalam pengesahan revisi UU No. 19/2019 terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengembalikan Indonesia ke masa Orba.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak KPK untuk mengusut laporan dugaan pelanggaran etis yang dilakuka capim KPK Firli Bahuri dan Pahala Nainggolan.
ICW menilai pemerintah tak berpihak pada pemberantasan korupsi melalui langkah pemberian remisi pada 338 narapidana kasus korupsi pada hari kemerdekaan, 17 Agustus 2019 kemarin.