Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menyatakan pemerintah daerah perlu lebih serius merespons turunnya PAD akibat COVID-19.
Pemprov DKI akan gencar menarik tunggakan pajak demi memenuhi target pendapatan pada 2018 yang naik menjadi Rp48-50 triliun. Target kenaikan itu ambisius, sebab pada 2017, PAD DKI cuma dipatok Rp41 triliun.
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta diminta oleh Sandiaga mengevaluasi target pendapatan daerah di APBD 2018. Salah satunya, dengan menaikkan target pajak rumah makan.
Djarot mengungkapkan, setelah adanya keterlibatan KPK dalam intensifikasi penerimaan PBB-P2, penerimaan pajak Pemprov DKI bertambah Rp40 miliar dalam waktu hanya dua jam.