tirto.id -
Sebab, pemerintah telah memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) mencakup transaksi pemerintah pusat ke daerah bahkan sampai desa, transaksi pemerintah dengan dunia bisnis, serta belanja pemerintah yang langsung diberikan kepada masyarakat lewat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Sekarang ini dalam rangka meningkatkan efektifitas, apalagi kalau ini menyangkut uang negara, kami tidak hanya ingin sekedar sent tapi delivered," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020), seperti dikutip Antara.
Tahun ini, lanjut Sri Mulyani, pemerintah membelanjakan lebih dari Rp2.500 triliun anggaran yang mencakup PKH, dana yatim piatu hingga bantuan madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta insentif untuk dunia bisnis.
Sementara itu, transfer pemerintah pusat ke daerah lebih dari Rp856 triliun, termasuk dana desa Rp72 triliun dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp54,3 triliun kepada lebih dari 134 ribu sekolah di Indonesia.
Meski dalam transaksi digital yang transparan serta akuntabilitas makin membaik, namun, kata Sri Mulyani, Pemda harus tetap memastikan dana tersebut dimanfaatkan.
Sri Mulyani juga berharap masyarakat dan pemerintah daerah semakin terbiasa dengan transaksi non tunai atau cashless. Sehingga, lanjut dia, akan mendorong transparansi, akuntabilitas, lebih efektif dan efisien, termasuk pelaporan keuangan negara yang semakin mudah.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana