Seorang ibu, RMS, terpaksa mencuri tiga tandan sawit senilai Rp76.500 milik PTPN V Sei Rokan untuk memberi makan tiga anaknya, akhirnya divonis tujuh hari penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Pius, pemuda yang mengaku sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia, mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine.