Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai kepolisian melanggar standard operational procedure (SOP) dalam penanganan penggusuran di Tamansari, Bandung.
KPK menyatakan tidak mencampuri polemik kebijakan Grab to Work yang diterapkan Pemkot Bandung. KPK hanya mengambil sikap mengingatkan semua pejabat publik bisa bersikap adil dalam menjalankan kebijakan.
Pemkot Bandung berpotensi menyalahgunakan wewenang karena memaksa PNS di lingkungan Dinas Perhubungan menggunakan aplikasi transportasi daring, Grab. Kebijakan ini juga berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha.