AROPI mengajukan uji materi aturan hitung cepat di UU Pemilu ke MK karena menilai ketentuan itu membatasi kinerja lembaga survei yang sudah terdaftar di KPU.
AROPI resmi mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi terkait larangan publikasi hasil survei pada masa tenang dan hitung cepat 2 jam setelah penutupan pemungutan suara yang kembali dihidupkan.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan, tidak merasa tersindir atas tudingan partai cheerleader yang disebut oleh PDIP, PSI justru mengaku senang dapat perhatian.
Menkopolhukam Wiranto menyatakan keributan atau pun persaingan antar pendukung pilpres secara fisik terbilang baik, tetapi persaingan di media sosial cenderung tidak sehat dan harus dikawal.