tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman melarang anak-anak yang belum masuk usia pemilih untuk terlibat dalam aktivitas kampanye politik. Namun, bukan berarti anak-anak tidak diberikan pendidikan politik.
"Jadi jangan gara-gara anak tidak boleh dilibatkan kampanye, sehingga terus kita takut, lalu tidak memberi tahu tentang pemilu, tidak mau memberi tahu politik kita, tidak memberi tahu bagaimana cara memilih pemimpin kita," ujarnya pada acara Kampanye Aman Untuk Anak di kantor Bawaslu Pusat, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2019).
Pendidikan politik penting menurut Arief, sebab anak-anak yang nantinya akan berperan pada pemilihan di setiap kontestasi politik yang ada.
"Maka tugas kita yang sudah bukan anak-anak ini, yang sudah om-om dan tante-tante ini, tugas kita adalah memberikan pendidikan politik pada anak-anak," ujarnya.
Ia tak mau lagi ada kekeliruan dalam proses pengenalan politik bagi anak-anak seperti yang terjadi sebelumnya, di mana anak-anak justru terlibat dalam aktivitas kampanye bahkan ikut menyuarakan suaranya memilih salah satu calon.
"Jadi kami setop, kami ingatkan selalu mereka, dan Bawaslu juga sering memberikan teguran kalau semua ada keterlibatan anak dalam kampanye," ujarnya.
Ia juga menekankan untuk para peserta bisa memahami lagi soal ini agar di kemudian hari tidak ada anak-anak dalam kampanye politik.
"Dan mohon peserta pemilu jangan mengeksploitasi atau memanfaatkan anak untuk kepentingan-kepentingan politik mereka," pungkasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dipna Videlia Putsanra