Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BIM) Farkhan Evendi berkata yang ditolak Kesatuan Pemuga Siaga Pancasila bukan hanya judul RUU HIP, melainkan keseluruhan isi dari RUU tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD berkata surat resmi sikap pemerintah yang meminta penundaan pembahasan RUU HIP akan diserahkan ke DPR pada Kamis, 16 Juli 2020.
Ketua MPR Bamsoet menyebut Jokowi ingin agar lembaga pembinaan Pancasila bisa berbentuk undang-undang, baik dari sisi ideologi, pelaksanaan, sosialisasi dan proses pembinaan Pancasila.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan 20 Juli merupakan batas waktu 60 hari setelah DPR mengirimkan RUU HIP kepada pemerintah. Saat ini "bola panas" ada di tangan pemerintah.