KPK menetapkan pasangan suami-istri, yaitu Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur dan Encek Unguria selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur sebagai tersangka dalam kasus ini.
Banyak kejanggalan dalam penanganan kasus suap PAW DPR RI. Mulai dari penggeledahan yang terjadwal, Masiku yang sudah kabur ke luar negeri dan belum berstatus DPO.