Pertemuan Menko Perekonomian Airlangga dengan sejumlah menteri dan Surya Paloh melakukan lobi-lobi politik terkait RUU Cipta Kerja Omnibus Law dinilai tak etis dan tidak profesional karena mementingkan urusan partai.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ melakukan aksi menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (11/3/2020). tirto.id/Andrey Gromico
Pasal 170 RUU Cipta Kerja --sebelumnya bernama RUU Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka-- menuai kritik karena dianggap menyalahi konstitusi dan berpotensi otoriter.