Berdasar hasi rapat IKABDI dan Kemenkes, pemberian terapi obat Bevacizumab dan Cetuximab bagi penyintas kanker kolorektal metastatik akan tetap dijamin BPJS Kesehatan dengan syarat tertentu.
Nila Moeloek mengatakan masih akan mempertimbangkan dua obat terapi untuk kanker kolorektal metastasis yang rencananya akan dikeluarkan dari program JKN-KIS pada awal Maret 2019.
Ketua Umum PDIB James Allan Rarung menyayangkan pembentukan tim HTA, yang menghasilkan putusan dua obat kanker kolorektal tak lagi ditanggung BPJS, ini tidak melibatkan dokter yang kompeten.