Indeks Mobil Listrik
Jokowi Teken Perpres Mobil Listrik, Menperin: TKDN 35% Sampai 2023
Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.
Anargya EV Mark 1.0, Mobil Listrik ITS Ikut Student Formula Japan
Mobil listrik Anargya EV Mark 1.0 dibuat untuk mewakili Indonesia dalam lomba Student Formula Japan.
Permenhub Mobil Listrik Tunggu Harmonisasi Kemenkumham
Permenhub soal mobil listrik tengah dalam proses harmonisasi di Kemenkum HAM sembari menunggu peraturan induknya yakni Perpres terbit.
Kapan Harga Mobil Listrik Menjadi Lebih Murah?
Mahalnya harga mobil listrik menimbulkan sejumlah pertanyaan, salah satunya mungkinkah ada penurunan harga?
Kemenperin: Mobil Listrik Impor akan Diboyong Masuk Pasar Indonesia
Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Perpres pengembangan kendaraan bermotor listrik.
Jokowi Teken Perpres Mobil Listrik, Menperin Pastikan Ada Insentif
Setelah Perpres Mobil Listrik diteken Presiden Jokowi, pemerintah akan merevisi PP Nomor 41 tahun 2013 untuk mengatur pemberian insentif terkait pajak kendaraan bertenaga setrum.
Perpres Mobil Listrik, Airlangga Tetap Bolehkah Impor Mobil Jadi
Dalam Perpres yang baru diteken Jokowi, ada ketentuan soal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang diwajibkan bagi para pengusaha mobil listrik.
Mobil Plug-in Hybrid: Mahal, tapi Bisa Berguna Pasca-Bencana
Beragam kendaraan elektrifikasi muncul di pasaran, mana yang lebih cocok dengan kondisi di Indonesia?
Kendaraan Listrik: Dibutuhkan tapi Masih Diragukan
Kendaraan berbasis elektrifikasi diklaim bisa menjadi solusi atas permasalahan seperti polusi udara atau mahalnya biaya BBM.
Pemerintah Mau Genjot Mobil Listrik, PLN: Fast Charging Belum Ada
Sejalan dengan pengembangan kendaraan listrik, VP Corporate Communication PT PLN, I Made Suprateka mengatakan Indonesia belum memiliki stasiun yang dapat melayani fast charging.
Insentif Mobil Listrik Diobral: Upaya 'Sayonara' dengan Mobil Murah
Jika aturan terkait PPnBM kendaraan bermotor diubah demi mobil listrik, maka mobil murah atau LCGC yang selama ini menikmati pajak penjualan barang mewah akan jadi “tumbalnya.”
Otak-atik Insentif Mobil Listrik, LCGC Bakal Kena PPnBM
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, misalnya, masih mengotak-atik skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) khusus industri otomotif terutama mobil listrik.
Jokowi-Hyundai Bahas Mobil Terbang, Menko Luhut: Kita Belum Siap
Jokowi dan perwakilan Hyundai membahas tentang industri mobil terbang, Menko Luhut menilai rencana pengembangan mobil terbang bisa jadi masih jauh bagi Indonesia.
Bangun Pabrik Mobil Listrik di RI, Hyundai Investasi USD1 Miliar
Luhut menyatakan Hyundai siap menanam investasi senilai 1 Miliar Dolar AS untuk membangun pabrik mobil listrik di Indonesia.
Aturan Mobil Listrik akan Terbit, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Rancangan PP dan Perpres tentang kendaraan bermotor listrik bakal dirilis dalam waktu dekat, selain itu pemerintah juga bakal mengeluarkan aturan turunan di tingkat kementerian.
IESR: Pemerintah Perlu Prioritaskan Motor Listrik Ketimbang Mobil
Pertimbangan untuk memprioritaskan motor juga berkaitan dengan target pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan impor bahan bakar minyak (BBM).
Sentilan Jonan & Susi Soal Mobil Listrik: Indonesia Memang Tak Siap
Pemerintah memang perlu memberi kelonggaran pajak dalam bentuk PPnBM agar mobil listrik dapat berkembang. Namun, pengembangan industri dalam negeri juga harus diperhatikan.
Yang Perlu Dipersiapkan DKI agar Sukses Jadi Tuan Rumah Formula E
Jakarta memang layak jadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E. Tapi penyelenggaraannya harus tetap digarap serius, agar tak merugi di kemudian hari.
Toyota Prius dan Cerahnya Prospek Mobil Hybrid di Indonesia
Meski populasi kendaraan elektrifikasi belum sebanyak mobil konvensional, permintaan kendaraan ramah lingkungan menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Luhut Ungkap Penyebab Perpres Mobil Listrik Tidak Kunjung Beres
Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pembahasan Perpres Mobil Listrik belum selesai karena ada salah satu ketentuan dalam draf akhir yang perlu diubah.