Peneliti ICW Egi Primayoga menyatakan pengesahan RUU Minerba terbukti telah melecehkan protes mahasiswa dan masyarakat sipil yang terjadi pada aksi Reformasi Dikorupsi.
KPK berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutus bahwa eks terpidana kasus korupsi dilarang langsung ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020).