Larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api, untuk kegiatan mudik, juga mulai berlaku hari ini.
Polres Kulon Progo, DI Yogyakarta, akan menutup Jalan Jalur Lintas Selatan untuk mengantisipasi kendaraan pemudik dari arah Jakarta mulai 6-17 Mei 2021.