Menuju konten utama

Pemkab Gunung Kidul Tetap Buka Objek Wisata Saat Libur Lebaran

Dengan membuka objek wisata, Pemkab Gunung Kidul berharap bisa mendongkrak ekonomi masyarakat, namun menjamin tidak menyebabkan penularan COVID-19.

Pemkab Gunung Kidul Tetap Buka Objek Wisata Saat Libur Lebaran
sejumlah wisatawan bermain tubing untuk memasuki goa pindul di gunung kidul, yogyakarta, rabu (13/5). kawasan wisata goa pindul yang terletak di kabupaten gunung kidul tersebut merupakan alternatif bagi wisatawan selain sejumlah obyek wisata di kawasan yogyakarta. antara foto/muhammad adimaja/ss/15

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap membuka objek-objek wisata pada saat libur Lebaran 2021 ini dengan menerapkan protokol kesehatan sektor pariwisata. Dengan membuka objek wisata, Pemkab Gunung Kidul berharap bisa mendongkrak ekonomi masyarakat, namun menjamin tidak menyebabkan penularan COVID-19.

"Sejauh ini, kami tidak ada rencana menutup kawasan wisata selama libur Lebaran," kata Bupati Gunung Kidul Sunaryanta di Gunung Kidul, Kamis (6/5/2021) dilansir dari Antara.

Ia mengatakan setiap objek wisata bisa tetap beroperasi dengan ketentuan kawasan tersebut masuk zona hijau dan kuning dalam pemetaan kerawanan penyebaran COVID-19. Kondisi berbeda apabila kawasan wisata ini masuk dalam zona orange atau merah, maka keberadan destinasi harus ditutup.

"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat objek-objek wisata dalam penerapan protokol kesehatan. Yang jelas, saat zonanya masih hijau maka wisata boleh buka, tapi kalau zonanya masuk oranye maka harus ditutup,” katanya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukomon mengatakan sejak minggu lalu sudah menggelar rapat koordinasi untuk pelaksanaan libur lebaran. Salah satu pembahasan untuk memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan di area wisata.

"Koordinasi akan terus dilakukan. Rencananya ada 359 personel mulai dari unsus TNI, Polri, tenaga kesehatan, anggota SAR Satlinmas, Satpol PP hingga pegawai dinas pariwisata akan diterunkan untuk pengawasan di kawasan wisata,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty mengatakan pemkab sudah membuat keputusan tidak menutup kawasan wisata saat lebaran.

Dinas Kesehatan hanya merekomendasikan objek wisata yang dibuka ada di zona hijau dan kuning. Untuk objek wisata di wilayah zona oranye dan merah, harus ditutup sampai ada perubahan status.

"Kami juga mensyarakatkan operasional destinasi wisata tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Kami mengacu pada pelaksanaan PPKM berskala mikro. Rencananya, peta zonasi dilakukan update secara berkala,” katanya.

Dewi berharap kepada seluruh masyarakat maupun pengunjung di kawasan objek wisata mematuhi protokol kesehatan dan jangan sampai lengah. Cara ini dinilai paling efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Semua harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sebab, kalau abai maka potensi tertular semakin besar,” katanya.

Larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 2021 tak diikuti dengan penutupan tempat wisata. Padahal, tak sedikit kasus COVID-19 yang dihasilkan dari pelesir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pembukaan objek wisata memang dalam rangka menggerakkan roda perekonomian. Ia menyebut ini sebagai upaya pemerintah untuk mencari “optimum pareto,” yaitu situasi di mana kondisi satu individu dibuat menjadi lebih baik tanpa membuat individu lain lebih buruk.

Kebijakan ini pun mendapatkan kritikan, terutama dari epidemiolog. Para Epidemiolog menyerukan agar pemerintah lebih tegas. Epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan kebijakan ini “paradoks”.

“Kalau dilarang mudik, ya, dilarang semua. Jangan mudik jarak jauh saja yang dilarang, termasuk mudik di wilayah aglomerasi juga. Tempat wisata juga harus ditutup,” kata Windhu Purnomo kepada reporter Tirto, Jumat (23/4/2021) pekan lalu.

Bila tempat wisata tetap dibuka, maka menurutnya “Kemenparekraf memiliki persepsi risiko yang buruk” -- yaitu merasa pembukaan wisata lingkup lokal tak meningkatkan risiko kenaikan kasus.

Baca juga artikel terkait LIBUR LEBARAN 2021

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto