Menuju konten utama

Polisi Klaim Tiada Penumpukan Lalin Arus Balik Libur Lebaran

Masyarakat kembali menuju Jakarta secara bertahap, sehingga tidak ada kepadatan arus lalu lintas di hari tertentu.

Polisi Klaim Tiada Penumpukan Lalin Arus Balik Libur Lebaran
Sejumlah Petugas Kepolisian memeriksa surat bebas COVID-19 ke pengendara yang melintas di Km 34 B Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

tirto.id - Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan arus balik Idulfitri 2021 berjalan normal. Masyarakat kembali menuju Jakarta secara bertahap, sehingga tidak ada kepadatan arus lalu lintas di hari tertentu.

“Fluktuasi arus balik baik dari Jawa maupun Sumatera, (sejak) empat hari lalu mengalami kenormalan. Arus kendaraan lebih kurang 100 ribu kendaraan yang sudah masuk ke Jakarta. Artinya mudik arus balik yang menuju Jakarta secara bertahap, tidak ada penumpukan di satu hari," ucap Istiono di Kilometer 34 Tol Cikampek, Senin (24/5/2021).

Kenaikan arus lalu lintas secara bertahap itu dia nilai kembali normal seperti sebelum libur Lebaran. Rinciannya, volume kendaraan dari Jawa menuju Jakarta naik 11 persen, kemarin malam hanya meningkat 6 persen. Sementara dari Sumatera menuju Ibu Kota terjadi eskalasi 22 persen, dan hari ini menurun 20 persen.

Operasi Ketupat 2021 kelar pada 17 lalu. Namun Korlantas Polri menerapkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengetatan arus balik lebaran yang berakhir 24 Mei. Perihal diperpanjang atau tidaknya masa pengetatan arus balik, polisi menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah.

“Kami menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah kebijakan pengetatan dilanjut sampai 31 Mei atau tidak, akan kami laksanakan kebijakan pemerintah,” tutur Istiono.

Selanjutnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan sekitar 1,5 juta pemudik keluar Jakarta pada saat larangan mudik berlaku. Sekitar 440 ribu orang menuju Sumatera, dan selebihnya ke Jawa.

Besarnya jumlah pemudik yang diperkirakan kembali ke Jakarta saat arus balik menjadi alasan pengetatan aturan pembatasan mobilitas warga. Salah satu kebijakan itu adalah mengecek status pemudik, yakni bebas COVID-19 atau tidak.

Saat memberi keterangan dalam Talkshow Satgas Penanganan COVID-19, pada Sabtu (15/5), Airlangga bilang ada dua jenis metode pemeriksaan pada periode arus balik, yakni random (acak) dan mandatory (wajib).

"Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai 15 Mei 2021," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait LIBUR LEBARAN 2021 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto