Biaya Haji 2019 akan ditetapkan mengacu pada nilai dolar AS. Kementerian Agama mengusulkan hal ini agar pemerintah tak harus membayar selisih biaya ketika kurs rupiah melemah.
Darmin Nasution memprediksi tekanan terhadap rupiah masih bisa muncul hingga 2-3 tahun lagi. Karena itu, kata dia, pemerintah harus terus berupaya memperbaiki fundamental ekonomi.