Indeks Korupsi Wawan
KPK Sita Rp36,7 Miliar dari Aset Terpidana Korupsi Wawan
Penyitaan terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi Banten.
Sidang Dakwaan Wawan di Kasus Suap Izin Lapas Digelar 6 September
Wawan atau Tubagus Chaeri Wardana akan menjalani sidang dakwaan dalam kasus suap perizinan di Lapas Sukamiskin, Senin (6/9/2021).
Rano Karno Klaim Tak Punya Banyak Wewenang Saat Jabat Wagub Banten
Rano Karno mengaku tidak mendapatkan keleluasaan wewenang sewaktu menjabat sebagai wakil gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah.
Rano Karno Akui Aliran Uang dari Wawan untuk Kampanye Wagub Banten
Dana kampanye tersebut sebesar Rp7,5 miliar untuk kampanye Pilgub Banten 2011.
Faye Nicole Jones Dipanggil KPK sebagai Saksi Terkait Kasus Wawan
Faye Nicole Jones dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan (warga binaan).
Sidang Wawan, 13 Anggota DPRD Banten Diduga Menerima Hasil Korupsi
Jaksa KPK menyebut Wawan memberikan 13 mobil dari uang hasil korupsi.
Wawan Didakwa Lakukan Pencucian Uang Lebih dari Rp500 Miliar
Jaksa menyatakan Wawan telah mengalihkan harta ke berbagai perusahaan serta membelanjakannya ke beragam aset seperti mobil, tanah, hingga rumah.
Wawan Didakwa Korupsi Alat Kesehatan dan Rugikan Negara Rp94,2 M
Perbuatan Tubagus Chaeri Wardana disebut memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.
Megakorupsi Tubagus Chaeri Wardana dan Jejak Kekayaan Dinasti Atut
Banyak keluarga Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan jadi pejabat daerah. Harta kekayaan mereka tercatat di LHKPN.
Vonis Kasus Korupsi Puskesmas Fiktif Tubagus Chaeri Wardhana
Wawan yang terbukti telah mengatur proyek saat menjabat sebagai Ketua Kadin Banten hingga perusahaan miliknya sendiri menjadi pemenang lelang sehingga menyebabkan kerugian negara Rp9,7 miliar karena proyek yang dikerjakan asal-asalan dan fiktif, divonis hukuman 1 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor Banten Epiyanto.
Wawan Hanya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Wawan hanya dituntut hukuman 1,5 tahun penjara meski didakwa telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,7 miliar.
KPK Selidiki 300 Perusahaan yang Digunakan Wawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki 300 perusahaan yang digunakan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.