Ketua KPK Firli Bahuri diduga melanggar kode etik etik karena menggunakan helikopter mewah milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat kunjungan ke Sumatera Selatan.
Di era kepemimpinan Agus, angka IPK meningkat secara bertahap. Di 2015, angka IPK 36. Di 2016 naik 1 poin dan bertahan hingga 2017. Di tahun 2018, IPK naik 1 poin menjadi 38.
Sejumlah hal yang dipermasalahkan dalam UU KPK misalnya tak masuk dalam prolegnas namun seketika terbit, tidak transparan, naskah akademik dinilai gaib, dan tidak partisipatif.